Proyek Jalan Senilai Miliar di Lenangguar-Lunyuk Sisakan Hutang ke Supplier
Mataram –
Proyek segmen panjang Lenangguar-Lunyuk hingga kini masih menyisakan persoalan. Sejumlah pemasok asal Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, mengaku belum menerima pembayaran secara tuntas dari pihak kontraktor pelaksana, PT AJP.
Persoalan tersebut mendapat sorotan keras dari Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim. Ia mengecam pihak PT AJP yang dinilai berbelit-belit dalam menyelesaikan kewajiban kepada para pemasok yang sebelumnya juga mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lokasi proyek.
Menurut Abdul Hakim, berdasarkan data dan rekapan yang diterima, nilai tunggakan PT AJP kepada sejumlah pemasok diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta. Bahkan, muncul data dan laporan lain yang menyebutkan nilai tunggakan mencapai sekitar Rp1,020 miliar yang disebut berasal dari salah satu oknum pelaksana lapangan PT AJP.
Garda Satu NTB meminta Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini Dinas PUPR dan Inspektorat Provinsi NTB, segera turun tangan dengan memanggil pihak PT AJP dan seluruh supplier untuk duduk bersama serta mencari solusi penyelesaian seluruh tunggakan.
“Kami meminta Dinas PUPR dan Inspektorat NTB segera turun tangan menyelesaikan pembayaran semua supplier yang masih belum terbayar,” ujar Abdul Hakim, Sabtu 22 Agustus 2026.
Abdul Hakim juga mengingatkan para supplier agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang datang dengan membawa janji memberikan paket pekerjaan berupa Pekerjaan Langsung (PL) sebagai kompensasi atas uang yang belum transmisi PT AJP, terutama apabila membawa-bawa nama instansi pemerintah tertentu.
“Jangan percaya, semuanya bulset dan dipastikan PL itu tidak ada,” tegasnya.
Sejumlah pemasok dari Kecamatan Lunyuk bahkan telah datang ke Mataram dengan harapan masalah pembayaran dapat segera diselesaikan oleh pihak PT AJP. Namun, mereka mengaku hingga kini hanya mendapatkan janji tanpa kepastian.
Kondisi tersebut membuat sebagian supplier harus bertahan di Mataram selama sekitar dua minggu. Bahkan, mereka mengaku kesulitan membayar biaya penginapan karena terlalu lama menunggu kepastian penyelesaian pembayaran.
Garda Satu NTB berencana memanggil kantor Inspektorat Provinsi NTB bersama para pemasok pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk meminta agar seluruh pihak yang terkait dengan masalah tersebut dipanggil dan duduk bersama.
“Saya akan datang ke Inspektorat NTB bersama para pemasok dan meminta semua pihak yang terlibat duduk bersama dan menyelesaikan pembayaran kepada pemasok,” tegas Abdul Hakim.
Para pemasok berharap hak mereka segera ditawarkan oleh PT AJP. Mereka menyebut pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya telah diselesaikan, sehingga pembayaran atas pekerjaan dan jasa yang diberikan dapat segera dituntaskan.
Salah satu supplier asal Kecamatan Lunyuk, Herman alias Toke Her, mengaku sudah lelah harus bolak-balik Lunyuk-Mataram untuk mengurus pembayaran yang selama izin ini.
“Saya sudah lelah bolak-balik Lunyuk-Mataram mengurus yang dijanjikan oleh PT AJP, namun sampai hari ini hanyalah janji,” tegas Toke Her.
Keluhan serupa disampaikan Aditia, supplier yang terlibat dalam paket pekerjaan long segment Lenangguar-Lunyuk. Ia mengaku kecewa karena persoalan tunggakan belum juga mendapatkan penyelesaian.
Menurutnya, sejumlah kewajiban yang belum terbayarkan kini menjadi beban bagi pihak yang terlibat, mulai dari sewa truk tangki air, upah pekerja, hingga pembayaran konsumsi.
“Sampai hari ini truk tangki masih berada di rumah saya, tidak mau diterima oleh pemiliknya karena belum dibayar. Inilah beban moral yang harus saya tanggung,” ujar Aditia.
Sementara itu, Sopyan selaku koordinator PT KCR yang membantu pekerjaan di lapangan dengan menyediakan jasa angkutan material berupa enam unit tronton juga mengaku masih memiliki tunggakan yang belum diselesaikan.
Ia berharap PT AJP dan pihak terkait segera memberikan kepastian pembayaran.
“Saya minta kepada PT AJP dan pihak terkait agar tunggakan kami selesai. Saya selaku koordinator yang diberikan tanggung jawab oleh pihak perusahaan sudah sangat lelah karena hanya berjanji saja, namun tidak ada realisasinya,” pungkas Sopyan.
Garda Satu NTB menegaskan akan terus mengawali permasalahan tersebut hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian terhadap hak para pemasok. Mereka berharap Dinas PUPR dan Inspektorat Provinsi NTB segera memfasilitasi pertemuan seluruh pihak agar persoalan tunggakan segmen proyek panjang Lenangguar-Lunyuk tidak berlarut-larut.