MUHAMAD RUJJAHANU, S.H. RESMI MAJU SEBAGAI CALON KEPALA DESA BUNUT BAOK NOMOR URUT 5
BUNUT BAOK — Muhammad Rujjahanu, SH tercatat sebagai salah satu calon Kepala Desa Bunut Baok dengan nomor urut 5 dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa.
Dengan nomor urut tersebut, Muhammad Rujjahanu, SH mengikuti proses demokrasi di tingkat desa bersama calon lainnya. Penetapan dan pengundian nomor urut merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan.
Muhammad Rujjahanu, SH menyampaikan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan tertib, menjaga suasana yang kondusif, serta menghormati pilihan masyarakat Desa Bunut Baok.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kerukunan selama proses pemilihan berlangsung.
“Mari kita jadikan pemilihan kepala desa sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan partisipasi dalam menentukan masa depan Desa Bunut Baok,” demikian pesan Muhammad Rujjahanu, SH.
Sebagai calon Kepala Desa Bunut Baok Nomor Urut 5, Muhammad Rujjahanu, SH mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan mengikuti seluruh proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilihan kepala desa diharapkan berlangsung aman, tertib, demokratis, dan tetap mengedepankan persaudaraan antarmasyarakat.
Muhammad Rujjahanu, SH
Calon Kepala Desa Bunut Baok
Nomor Urut 5