Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Pancer NTB Pancer NTB Pancer NTB
Pancer NTB Pancer NTB Pancer NTB
  • Home
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pelajar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Home
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pelajar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Pancer NTB Pancer NTB Pancer NTB
Pancer NTB Pancer NTB Pancer NTB
  • Home
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pelajar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Home
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pelajar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Sosial/Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Istri atas Dugaan Poliandri Setelah Mediasi Tidak Menemukan Kesepakatan
Sosial

Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Istri atas Dugaan Poliandri Setelah Mediasi Tidak Menemukan Kesepakatan

By admin
September 25, 2026 1 Min Read
0

LOMBOK TENGAH — Perselisihan rumah tangga antara seorang pria berinisial MD dan istrinya berinisial NY, warga Losbantot, Peresak Sangegeng, Desa Jangawana, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, berlanjut ke proses hukum.

MD melaporkan NY kepada pihak kepolisian setelah sejumlah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sebelum menempuh jalur hukum, MD bersama pihak terkait telah melakukan upaya mediasi di rumah Kepala Wilayah (Kawil). Upaya tersebut kemudian dilanjutkan melalui mediasi di Kantor Desa Jangawana, Kecamatan Janapria.

Namun, proses mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan maupun jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Karena tidak tercapainya kesepakatan dalam proses mediasi, MD kemudian memilih untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perkawinan NY dengan pihak lain ketika MD mengaku masih memiliki status perkawinan yang belum berakhir secara hukum. Dugaan tersebut selanjutnya menjadi bagian yang perlu diperiksa dan dibuktikan oleh pihak yang berwenang.

MD menyatakan bahwa langkah pelaporan yang dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, dugaan poliandri maupun dugaan pelanggaran hukum lainnya masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian. NY tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan bukti dalam proses hukum.

Perkembangan laporan serta keterangan dari pihak NY dan kepolisian akan menjadi bagian penting dalam memastikan fakta perkara berimbang.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Puluhan Supplier dan Pekerja Blokade Proyek Long Segmen Lunyuk–Lenangguar, Tuntut Kejelasan Pembayaran”

Next

MUHAMAD RUJJAHANU, S.H. RESMI MAJU SEBAGAI CALON KEPALA DESA BUNUT BAOK NOMOR URUT 5

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jelang Musda III, Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda
  • LALU ALWAN WIJAYA 01 — SATU TEKAD, SATU PILIHAN, WAJAGESENG MAJU
  • “01 LALU ALWAN WIJAYA — BENAHI DESA, MAJUKAN WAJAGESENG!”
  • Mengenal Junaidi S.Pd.I., S.H., Aktivis Senior yang Siap Mengabdi untuk Desa Lekor
  • Bung Syam: Jabatan Tinggi Bukan Tiket Kebal Hukum, Kasus Febrie Jadi Ujian Kejagung

Recent Comments

  1. Monique Priest on Jago Merah Mengamuk di Desa Adat Sade, Permukiman Tradisional Sasak Lombok Tengah Dilanda Kebakaran
  2. Tangela Jude on Jago Merah Mengamuk di Desa Adat Sade, Permukiman Tradisional Sasak Lombok Tengah Dilanda Kebakaran
  3. Stepanie Prendergast on Jago Merah Mengamuk di Desa Adat Sade, Permukiman Tradisional Sasak Lombok Tengah Dilanda Kebakaran

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Jelang Musda III, Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda
    by admin
    October 5, 2026
  • Forkabi Jakbar dan Kodim 0503/JB Sinergi Bersama Jaga Kondusivitas Masyarakat
    by admin
    August 13, 2026
  • Tradisi Menandu Peraje Kuda Kamput Tetap Jadi Primadona di Era AI
    by admin
    August 14, 2026
  • Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan dan Infrastruktur Dilaporkan Rusak
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    August 15, 2026

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Copyright 2026 — Pancer NTB. All rights reserved.